
XL Buka Layanan Online untuk Aktivasi Ulang Kartu SIM Hangus atau Hilang
Sistem online mempunyai banyak manfaat yang bisa didapatkan, terutama di tengah pandemi corona seperti sekarang ini. Menyadari hal tersebut, XL juga menyediakan layanannya yang bisa dimanfaatkan pelanggan untuk dapat mengakses layanan secara online. Salah satu layanan tersebut adalah dapat untuk mengaktifkan kembali nomor XL atau Axis prabayar yang dipunyai. Bagi Anda yang mempunyai nomor XL dan juga Axis prabayar yang hangus dan hilang bisa untuk mendapatkan layanan untuk menggantinya secara online.
Hal ini merupakan layanan yang diberikan oleh XL karena menyadari masih banyak masyarakat yang membutuhkan untuk mengurus ganti kartu XL yang dimiliki. Di tengah pandemi masih banyak pelanggan yang datang ke kantor untuk mengurus ganti kartu tersebut, sehingga hal tersebut akan dapat membuat resiko masyarakat terkena covid lebih besar. Oleh karena itulah untuk menyikapi hal tersebut, maka salah satu cara yang dilakukan adalah sebagai langkah penanggulangan penyebaran virus corona, XL menyediakan layanan untuk mengurus penggantian kartu hilang dan juga hangus secara online.
XL menyediakan dua layanan yang ditawarkan pada layanan kartu SIM Online ini. Layanan tersebut adalah reaktivasi kartu dan ganti kartu. Dengan layanan online diharapkan dapat memudahkan untuk mengatur kebutuhan dan juga sebagai langkah pencegahan corona, sehingga pelanggan tidak perlu datang ke kantor cabang karena pengurusan tahap pertama dapat dilakukan dari rumah secara online. Adapun untuk pengurusan aktivasi dan juga penggantian kartu tersebut bisa dilakukan dari website prioritas.xl.co.id. Anda bisa memilih layanan kartu SIM online yang Anda butuhkan, kemudian bisa untuk menuliskan nomor handphone Anda. Kemudian Anda bisa mengikuti langkah selanjutnya untuk melakukan pengurusan secara online sesuai dengan kebutuhan Anda.
Akan tetapi yang perlu diperhatikan untuk pengurusan kartu SIM secara online ini juga Anda akan membutuhkan syarat seperti pada pengurusan di kantor cabang. Oleh karena itulah siapkan berbagai syarat yang harus disiapkan sebagai syarat untuk mengurus kartu XL yang Anda punyai. Adapun untuk berapa syarat yang dibutuhkan adalah sebagai berikut ini:
- syarat pertama adalah persiapkan data diri yang Anda punyai. Hal ini akan mempermudah karena nantinya diminta untuk mengisi data diri yang diperlukan yaitu siapkan KTP dan kartu keluarga yang dipunyai.
- Siapkan simcard lama yang ingin di aktifkan kembali bagi Anda yang mengurus layanan untuk kartu yang telah hangus.
- Siapkan surat keterangan hilang dari kepolisian bagi Anda yang akan mengurus layanan untuk kartu yang hilang.
- Syarat terakhir adalah siapkan nomor hp yang bisa dihubungi untuk video call.
Pengurusan layanan tersebut dilakukan secara online, akan tetapi nantinya untuk pengembalian kartu baru Anda harus tetap datang ke kantor XL center. Adapun untuk beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika pengurusan ke kantor cabang adalah:
- Hal pertama adalah dari proses pergantian kartu hilang tersebut akan memakan waktu setidaknya kurang lebih 2 jam.
- Ketika datang ke kantor cabang Anda juga perlu untuk membawa berbagai syarat yang telah disiapkan.
- Apabila datang ke kantor cabang akan lebih baik tidak diwakilkan, akan tetapi apabila berhalangan maka bisa untuk menggunakan surat kuasa dengan materai 6000 dan eKTP asli dari pihak yang akan mendapatkan kartu baru dan perwakilan. Apabila diwakilkan nantinya juga ada tahap video call dengan pemilik nomor asli.
- Mempunyai biaya reaktivasi sebesar 5 ribu rupiah dan untuk biaya ganti kartu 10 ribu.