Update dan Fitur Terbaru KlikAll

Update dan Fitur Terbaru KlikAll

Upgrade Versi 1.0.6

Untuk Versi 1.0.6 ada penambahan fitur:

  1. Pembayaran TV Berbayar
  2. Pembayaran Kartu kredit*
  3. Transfer antar BANK

sebelum melakukan transaksi 3 diatas, maka harus Upgrade dulu versi terbaru, masuk ke profile trus klik versi 1.0.5 nanti akan terhubung langsung ke playstore nya KlikAll

  • Syarat dan Ketentuan Pembayaran Tagihan Kartu Kredit Melalui KlikAll

Sebelum melakukan pembayaran tagihan kartu kredit melalui KlikAll, pastikan Anda sudah membaca syarat dan ketentuan berikut ini:

Tagihan Kartu Kredit yang dapat dibayarkan melalui KlikAll adalah Kartu Kredit yang terdapat logo Visa dan/atau Mastercard yang dikeluarkan oleh BNI, Amex, ANZ Indonesia, BRI, Bukopin, Citibank,Danamon, HSBC, Mega, Niaga, Panin, Permata, Standard Chartered.

KlikAll  membutuhkan waktu 5 (lima) hari kerja untuk memproses transaksi Anda terhitung sejak status pembayaran Anda telah berhasil (tertulis dalam Daftar Transaksi “Transaksi Berhasil”). Anda disarankan untuk melakukan pembayaran tagihan Kartu Kredit paling lambat 5 (lima) hari kerja sebelum tanggal jatuh tempo tagihan Anda (apabila Anda melakukan transaksi tidak sesuai dengan ketentuan tersebut, maka bila terdapat denda dan/atau bunga, maka hal tersebut bukanlah menjadi tanggung jawab KlikAll). Hal ini berlaku untuk pembayaran tagihan Kartu Kredit semua bank sebagaimana disebutkan di atas melalui KlikAll.

KlikAll tidak akan meminta nomor kartu kredit Anda apabila Anda mengalami kendala dalam melakukan pembayaran tagihan Kartu Kredit. Mohon untuk tidak memberikan data tersebut ke pihak manapun. Anda cukup menyebutkan nomor komplain (Order ID) Anda (kecuali untuk kendala transaksi tertentu yang memerlukan kelengkapan data seperti transaksi pending atau tagihan yang masih muncul).

Setiap transaksi pembayaran tagihan Kartu Kredit akan dikenakan biaya administrasi oleh masing-masing bank. Nominal dari biaya administrasi tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan dari masing-masing bank terkait. (Biaya rata rata kurang lebih Rp7.500).

Maksimal tagihan kartu kredit yang bisa di bayarkan melalui KlikAll adalah Rp.10.000.000 per akun per hari. Dan tidak ada batasan minimal untuk pembayaran kartu kredit.

Rincian mengenai tagihan seperti jumlah tagihan, minimum pembayaran, tanggal jatuh tempo dan rincian tagihan merupakan perihal antara Anda dengan pihak bank penyedia Kartu Kredit.

KlikAll tidak bertanggung jawab atas kesalahan pembayaran tagihan Kartu Kredit yang disebabkan oleh kesalahan Anda, seperti salah memilih bank penyedia atau salah mencantumkan nomor Kartu Kredit.

Informasi lebih lanjut mengenai Kartu Kredit beserta tagihannya dapat ditanyakan langsung kepada masing-masing bank penyedia kartu kredit.

  • Apa syarat dan ketentuan Transfer Antar BANK melalui KlikAll?

Sebelum melakukan transfer antar BANK  melalui KlikAll, pastikan Anda sudah membaca syarat dan ketentuan berikut ini:

Transfer antar BANK yang dapat dilakukan melalui KlikAll adalah BANK yang ada di Indonesia yang ada dalam list KlikAll

Maksimal Transfer BANK adalah Rp.10.000.000 dalam 1 (satu) hari ke rekening yang sama. Dan tidak ada minimal Nominal transfer.

Total yang di transfer adalah sesuai dengan yang di kehendaki oleh pelanggan KlikAll.

KlikAll tidak bertanggung jawab atas kesalahan Kelebihan atau kekurangan Transfer dikarenakan  dikarenakan kesalahan input nomor rekening oleh pengguna.

Biaya transfer akan ditambahkan senilai Rp. 6.500 sebagai biaya adminitrasi setiap kali melakukan transfer antar BANK

  • Apa syarat dan ketentuan pembayaran tagihan TV Kabel melalui KlikAll?

Sebelum melakukan pembayaran TV Kabel melalui KlikAll, pastikan Anda sudah membaca syarat dan ketentuan berikut ini:

Pembayaran TV Kabel di KlikAll berlaku untuk semua paket operator TV Kabel di bawah ini:

Indovision

Transvision

First Media

Total tagihan yang dibayarkan sudah termasuk biaya administrasi sebesar Rp2.500 dan denda (jika ada)

Khusus provider Transvision, akan ada penambahan biaya Rp2,500 yang dibebankan dari pihak Pengguna.

Transvision: Siklus bayar terbagi 2, yaitu tanggal 1-15 dan tanggal 16-30/31 setiap bulannya tergantung waktu registrasi tv kabel. Denda keterlambatan adalah sebesar Rp20.000

Indovision, : siklus bayar tergantung pada tanggal registrasi (misal registrasi tanggal 4, siklus bayar berarti tanggal 5). Denda keterlambatan adalah Rp10.000

Indihome: Siklus bayar setiap tanggal 4-20 setiap bulannya

Total biaya tagihan layanan TV Kabel yang dikenakan tergantung dari metode pembayaran yang dipilih.

KlikAll tidak bertanggung jawab atas kesalahan pembayaran Tagihan TV Kabel dikarenakan kesalahan input nomor pelanggan TV Kabel oleh pengguna.

Pihak resmi KlikAll tidak pernah meminta email dan password akun pengguna. Mohon untuk tidak menginfokan data tersebut ke pihak manapun.

*Pembayaran Kartu kredit diusahan minimal 5 hari sebelum jatuh tempo, untuk menghindari denda dari pihak BANK, karena butuh waktu untuk melakukan proses bayar ke pihak BANK tersebut

Upgrade Versi 1.0.5

update terbaru fitur aplikasi KlikAll jual pulsa

Invoice transaksi bisa dikirim email setelah email diverifikasi

Upgrade Versi 1.0.4

Versi 104 copy sn
Versi 104 copy sn token pln
Versi 104 download struk

Salin SN

Salin SN Token PLN

Tombol Download Struk

Versi 104 refresh riwayat

Refresh riwayat transaksi :

Tombol refresh riwayat transaksi bisa untuk menampilkan hanya 10 transaksi terakhir. Jika ingin menampilkan seluruh riwayat transaksi bisa dengan cara scroll down halaman riwayat transaksi.

Upgrade Versi 1.0.3


Versi 103

Perubahan untuk update versi terbaru KliKAll 1.0.3 :

1. Detail order di kotak masuk dipindahkan ke riwayat transaksi.

Untuk pengecekan detail order sekarang dapat dilakukan di riwayat transaksi.

2. Nomor token PLN dicek di riwayat transaksi

Cara reset PIN transaksi :

1. Masuk ke halaman profil

2. Pilih reset PIN

3. Anda akan menerima PIN dari KlikAll

4. Pilih atur PIN dan gunakan PIN dari KlikAll sebagai PIN lama

5. Masukkan PIN baru Anda

Lupa Sandi

Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan jika lupa kata sandi :

1. Di halaman login isi kata sandi dengan “LUPASANDI”  (tidak harus menggunakan huruf besar)

2. Anda akan menerima SMS berupa kata sandi yang baru

3. Login kembali dengan kata sandi yang diberikan via SMS

4. Setelah berhasil login Anda bisa mengubah kata sandi di halaman “Profil”

Tidak Menerima Kode OTP

Jika Anda tidak menerima kode OTP maka Anda dapat mengirimkan SMS ke

Nomor : 0812 7777 7956

Isi pesan : AKTIVASI

Tips Mengatasi Daftar Kontak

Tips mengatasi daftar kontak KlikAll

Berikut tips untuk mengatasi tombol Daftar Kontak yang tidak berfungsi :

1. Cek setting handphone

2. Cek app & notification –> app permission –> KlikAll

3. Checklist permission daftar kontaknya

x Logo: Shield Security
This Site Is Protected By
Shield Security