
SMART SIM, Inovasi Terkini Surat Izin Mengemudi Pintar untuk Pengemudi Cerdik
Untuk menjaga keamanan di dalam berkendara di jalan raya, maka pengendara paling tidak harus memiliki Surat Izin Mengemudi terlebih dahulu sebelum nantinya memutuskan untuk berlalu lalang di jalanan. Tentunya dengan serangkaian tes baru nantinya bisa mendapatkan SIM ini. bahkan beberapa waktu belakangan ini Korlantas Polri juga secara resmi meluncurkan Smart Surat Izin Mengemudi atau yang lebih dikenal sebagai smart SIM. Ia pertama kali diluncurkan bertepatan pada peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara beberapa waktu yang lalu.
Tujuan dari pembuatan smart SIM ini sebenarnya tak lain adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik lewat adanya modernisasi teknologi informasi, apalagi sekarang ini juga sudah ada keberadaan dari Samsat online yang nantinya akan semakin mempermudah Anda. Bentuknya sendiri adalah disertai dengan adanya chip yang digunakan untuk merekam aktivitas pelanggaran yang mungkin terjadi selama berkendara. Sehingga di dalam smart SIM ini isiannya adalah rekam jejak selama berkendara, termasuk diantaranya adalah kecelakaan yang sebelumnya pernah dialami oleh pengguna kendaraan tersebut.
Bahkan jika seandainya pengemudi taat lalu lintas, nantinya akan diberikan dengan reward yang cukup menarik. Lalu apa saja keunggulan yang ditawarkan oleh program yang satu ini? berikut diantaranya yang harus Anda ketahui, yaitu:
- Dapat digunakan untuk merekam data forensik yang dimiliki oleh pengemudi tersebut. Sehingga nantinya semua jenis pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengemudi secara langsung dapat diketahui, karena memang tercatat di chip kartu juga server dari korlantas tersebut, hal ini mempermudah kinerja dari Polisi juga, karena jauh lebih praktis untuk mengeceknya.
- Dapat dipakai untuk merekam jejak kecelakaan yang dialami pengendara tersebut, keuntungan lainnya yang ada di Smart SIM ini dapat digunakan untuk merekam jejak-jejak kecelakaan pengendara tersebut secara lebih mudah.
- Dengan adanya smart SIM ini nantinya juga dapat dipakai untuk menjadi bahan evaluasi, karena memang pada dasarnya SIM sendiri termasuk di dalam bentuk legitimasi dari pengemudi tersebut sendiri.
- Dapat difungsikan sebagai uang elektronik, inilah fiture unggulan yang nantinya juga akan dirasakan oleh pengguna dari Smart SIM tersebut, dimana memang Anda bisa top up atau melakukan pengisian uang hingga 2 juta rupiah, dimana nantinya uang tersebut dapat difungsikan sebagai sarana untuk pembayaran parkir maupun juga ketika lewat tol hingga untuk menunjang kebutuhan dalam berbelanja.
- Terdapat sebuah fiture augmented reality, ini adalah sebuah fiture yang memungkinkan penggunanya untuk mengakses layanan edukasi keselamatan dalam berlalu lintas. Pastinya termasuk sebuah fiture yang sangat membantu bukan, karena nantinya disini Anda bisa mendapatkan edukasi atau pembelajaran terkait dengan keselamatan saat tengah berkendara.
Ada banyak sekali bukan keuntungan yang ditawarkan dengan adanya smart SIM tersebut. Sehingga tidak perlu ragu lagi jika seandainya ingin langsung membuatnya, karena sudah tersedia. Bahkan untuk syarat yang ditentukan agar bisa membuat SIM pintar ini juga tak jauh berbeda dibandingkan dengan SIM biasa, yaitu memenuhi batas usia 17 tahun, telah memiliki KTP dan juga lolos pada tes kesehatan, teori maupun juga praktik. Bisa melakukan registrasi secara langsung lewat layanan SIM online yang tersedia saat ini. Khusus untuk tarif yang harus dikeluarkan sendiri memang agak sedikit lebih mahal dibandingkan dengan SIM pada umumnya, namun sesuai dengan beragam keunggulan yang ditawarkan di atas.