
Ponsel BM Tetap Dapat Sinyal, Ini Tanggapan Pengamat Gadget
Pada dasarnya konsumen tentunya menginginkan barang dengan harga murah dengan kualitas yang bagus. Hal tersebut membuat konsumen sangat ahli untuk mendapatkan barang dengan harga lebih murah, salah satunya misalnya dapat membeli gadget BM atau Black Market. Barang yang dibeli dengan cara ini seperti smartphone sendiri merugikan, sehingga hal tersebut mendapatkan perhatian dari pemerintah dengan aturan yang ditetapkan pada tanggal 18 April yaitu menetapkan aturan blokir ponsel BM yang tidak mempunyai nomor IMEI dan tidak terdaftar di database akan tidak mendapatkan sinyal dari jaringan seluler yang digunakan. Hal tersebut akan membuat handphone yang digunakan tidak bisa digunakan karena tidak mendapatkan sinyal dari kartu seluler yang digunakan.
Akan tetapi peraturan yang sudah berlaku tersebut nyatanya masih belum efektif dan menghalangi masyarakat untuk membeli handphone BM. Handphone BM dari Batam sendiri masih banyak dicari oleh masyarakat sehingga aturan tersebut belum mempunyai efek pada pola konsumsi masyarakat mengenai handphone yang dibeli. Hal tersebut karena banyak handphone BM yang tetap bisa mendapatkan sinyal walaupun nomor IMEI-nya tidak terdaftar di database. Sehingga dengan harga yang murah, maka handphone BM masih menjadi banyak pilihan masyarakat untuk mendapatkan handphone dengan harga lebih terjangkau.
Menurut pengamat gadget seperti yang dikatakan oleh Lucky Sebastian, aturan tersebut belum diimplementasikan dengan baik sehingga masih membuat handphone BM banyak diminati oleh masyarakat. Dimana pengamat gadget ini menganggap bahwa pemerintah masih belum siap untuk menerapkan aturan sehingga aturan IMEI yang tidak terdaftar pada smartphone BM agar tidak mendapatkan sinyal dari seluler Indonesia belum dapat terlaksana dengan baik. Banyaknya kendala yang dihadapi pemerintah menjadi salah satu hal yang perlu untuk diatasi dengan segera agar dapat mengimplementasikan aturan yang telah tetap ditetapkan tersebut.
Ada banyak detail yang dapat menjadi kekurangan dari aturan yang telah ditetapkan sehingga membuat handphone BM tetap bisa digunakan hingga saat ini seperti misalnya beberapa hal berikut:
- Pertama adalah mengenai masalah regulasi yang belum terjawab dan juga mengenai cara untuk mengaplikasi aturan yang telah ditetapkan. Banyak detail yang masih belum dapat dijelaskan mengenai aturan mengenai smartphone BM tersebut.
- Banyak cara untuk mendapatkan handphone BM yang belum diatur seperti ketika membeli smartphone dari luar negeri yang belum mendapatkan IMEI.
- Belum ada integrasi dari dua pihak yang mengatur mengenai masalah pelarangan handphone BM ini yaitu dari Central Equipment Identity Register (CEIR) dan Equipment Identity Register (EIR).
- Pemblokiran yang belum maksimal karena database operator yang bekerja sendiri-sendiri dan tidak saling terhubung.
Banyaknya hal yang dihadapi oleh pemerintah mengenai implementasi aturan ini yang masih buruk tersebut menjadi kritik dari produsen yang sudah patuh dengan aturan yang telah ditetapkan. Kerugian oleh produsen dan distributor ponsel resmi tersebut juga disayangkan oleh pengamat gadget lainnya seperti Herry SW. Dimana banyaknya masalah yang dihadapi mengenai implementasi aturan pelarangan handphone BM akan membuat distributor ponsel yang patuh merasa dirugikan.
Pengamat gadget ini juga mengkritik sikap pemerintah yang sudah menetapkan aturan terlebih dahulu tetap belum secara tegas untuk mengaplikasikan dan menyiapkannya dengan baik mengenai masalah eksekusi di lapangan. Sehingga hal tersebut masih membuat banyak ponsel BM terbaru yang banyak diminati masyarakat sebagai pembeli yang menginginkan smartphone dengan kualitas bagus tetapi harga yang lebih murah.