Penyedia Layanan Operator di Indonesia Akan di Merger Kominfo, Ada Apa?

Penyedia Layanan Operator di Indonesia Akan di Merger Kominfo, Ada Apa?

Komunikasi berbasis perangkat elektronik yaitu smartphone belakangan ini memang lebih banyak dipilih oleh masyarakat, karena jauh lebih praktis dan jika dipikir-pikir hemat biaya dibandingkan dengan komunikasi secara langsung. Apalagi berbagai macam operator jaringan juga sudah mulai bersaing mengeluarkan produk dengan tarif terhematnya untuk konsumen. Sehingga nantinya masyarakat bisa pilah-pilih yang paling sesuai kebutuhan dan juga budget mereka.

Hanya saja jika dilihat dengan begitu banyaknya operator komunikasi yang ada di Indonesia, setidaknya ada 6 perusahaan besar, sering kali konsumen yang bingung juga dalam menentukan provider mana yang nantinya akan dipilih. Bahkan banyak diantaranya persaingan yang kurang sehat terjadi antara satu perusahaan dengan perusahaan yang lainnya, sehingga menciptakan berbagai macam keluhan dari konsumen. Mereka dirugikan dengan produk yang tidak berkualitas dan sejenisnya. Atas alasan tersebutlah kemudian diajukan langkah konsolidasi untuk setiap operator jaringan tersebut, agar lebih mudah diatur oleh Kementrian Komunikasi dan Informasi.

Nantinya jumlah operator komunikasi yang ada di Indonesia akan dikerucutkan menjadi 3 atau 4 saja lewat jalan konsolidasi yang sudah dilakukan. hal ini tentunya akan memberikan banyak sekali keuntungan, khususnya adalah bagi negara sendiri. dengan adanya merger tersebut akan membuat pengeluaran semakin kecil, Indonesia dapat menghemat jauh lebih banyak uang.

Total investasi untuk operator di Indonesia setidaknya mencapai angka 4 miliar USD, hal ini dikarenakan jumlah masyarakat di Indonesia banyak sekali dan juga semuanya sudah mengikuti arus perkembangan zaman dengan menggunakan berbagai macam perangkat teknologi. Sehingga bidang investasi untuk operator Indonesia ini tergolong sangat diminati oleh para investor, baik itu yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Pada tahun 2013 sendiri setidaknya data mencatat impor ponsel ke dalam negeri mencapai angka 58 unit atau jika diuangkan sebesar 2,6 miliar USD, akan terus bertambah seiring dengan perkembangan zaman, menyesuaikan dengan gaya hidup dari masyarakat Indonesia sendiri. apalagi jika melihat di tahun selanjutnya yaitu 2014 angka impor ponsel mencapai 3,4 miliyar USD.

Dengan adanya merger atau penyempitan operator yang ada di Indonesia ini menjadi 3 atau 4 perusahaan saja, maka nantinya uang belanja negara juga akan jauh lebih ditekan atau menjadi lebih hemat. Guna mendorong adanya konsolidasi tersebut, mengingat pada dasarnya hal ini sudah terencana sejak tahun 2015, namun tak kunjung terealisasikan, salah satu alasannya adalah karena UU yang sudah dibuat sebelumnya, maka kemudian pemerintah membuat Peraturan menteri Soal Merger dan Akuisisi (PMA) di kuartal kedua tahu 2015 lalu.

Dengan adanya aturan ini secara komprehensif memberikan rambu-rambu terkait dengan merger dan juga akuisisi yang nantinya tidak akan merugikan pihak pemilik operator jaringan tersebut. Bahkan terbukti beberapa operator jaringan sudah mulai membuka diri untuk melakukan merger dengan beberapa operator yang lainnya, sebut saja diantaranya adalah Indosat yang secara terang-terangan sudah menyatakan diri untuk merger dengan operator lain. Bahkan beberapa pihak menyebutkan bahwa Indosat Ooredoo ini sudah mulai membicarakan masalah merger dengan XL Axiata.

Merger ini nantinya akan menguntungkan kedua belah pihak, baik itu dari Indosat maupun XL, pemerintah juga turut diberikan keuntungan dari sini, karena nantinya uang atau biaya belanja untuk negara bisa lebih ditekan jumlahnya, sehingga jadi kian hemat untuk kebutuhan telekomunikasi jaringan yang sangat dibutuhkan masyarakat di era seperti saat ini.

No Comments

Post a Comment

Comment
Name
Email
Website

x Logo: Shield Security
This Site Is Protected By
Shield Security