
Negara Bebas Visa 2019 Ada 77 Negara Lho
Liburan ke luar negeri merupakan salah satu pilihan yang menarik sekali, meskipun hal itu tidak mengurangi pesona objek dalam negeri. Ketika berada di negara orang, banyak hal yang bisa Anda dapatkan selama perjalanan. Mulai dari orang berbeda, budaya, adat, makanan, sampai dengan segala hal yang berbeda. Tetapi untuk melakukan perjalanan tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit, bukan saja biaya selama disana tetapi sebelum keberangkatan. Seperti yang diketahui bersama jika berkunjung ke luar negeri itu memerlukan berbagai jenis dokumen yang harus disiapkan, untuk membuat itu perlu biaya pula.
Ada beberapa jenis dokumen yang diperlukan untuk kelancaran pergi keluar negeri, seperti paspor. Tetapi bukan itu saja, Anda perlu pula memiliki visa yang diperlukan untuk berkunjung ke negara tersebut. Perlu diketahui memang jika tidak semua negara itu perlu adanya visa, jadi sebelum keberangkatan Anda harus cek terlebih dahulu apakah diperlukan atau tidak. Jika memang diperlukan harus segera membuat, untuk dapat memiliki tidak bisa cepat. Bahkan bisa berbulan-bulan sesuai dari pihak pengeluaran visa. Sudahkah Anda paham akan hal tersebut sebelum liburan ke luar negeri?
Visa sendiri merupakan persyaratan masuk suatu negara tertentu dengan stempel atau stiker yang ada pada halaman paspor. Jadi bisa dikatakan itu merupakan surat ijin masuk negara yang berisikan data detail identitas Anda. Bisa dikatakan layak untuk masuk ke negara tersebut jika Anda sudah memiliki visa yang telah dikeluarkan oleh pihak kedutaan besar. Apalagi ada beberapa jenis visa yang harus disesuaikan dengan tujuan kepergian, seperti hanya untuk liburan, tugas dinas, sekolah ataupun yang lain. Hal itu tentu saja berbeda-beda, perbedaan terlihat pada warna dokumen meskipun didalam isinya tidak jauh berbeda.
Bagi Anda yang berniatan untuk pergi ke luar negeri dengan berbagai tujuan, harus siapkan terlebih dahulu dokumen pentingnya. Tetapi ternyata ada pula beberapa negara yang memang tidak mewajibkan pemegang paspor memiliki visa. Meskipun sebagian lagi perlu visa arrival pula, dimana Anda harus membuat ketika sudah sampai pada negara tujuan. Setidaknya ada 77 negara yang bebas visa dengan memberikan izin kepada masyarakat Indonesia. Berikut ini ada beberapa daftar negara yang bisa Anda kunjungi yaitu:
- Negara kawasan Asia.
Tidak sedikit orang Indonesia yang memutuskan untuk menghabiskan waktu liburan dikawasan Asia. Ada beberapa negara yang tidak mengharuskan adanya visa seperti Brunei, Kamboja, Hongkong, India, Laos, Macau, Malaysia. Vietnam, Myanmar, Nepal, Filipina, Sungapura, Thailand, Turki, Palestina, Jepang, Maldives. Tetapi ada beberapa yang perlu bisa on arrival.
- Negara kawasan Afrika.
Selanjutnya yang bisa menjadi referensi liburan Anda bersama dengan keluarga adalah kawasan Afrika dengan beberapa pilihan seperti Cape Verde Island, Djibouti, Gambia, Kenya, Madagaskar, Malawi, Maroko, Mali, Mauritania, Tanzania, Togo, Kuba sampai dengan Zumbabwe.
- Negara kawasan Amerika.
Ditambah lagi ada pada kawasan Amerika dengan banyak pilihan mulai seperti Chile, Kolombia, Ekuador, Guyana, Nikaragua, Suriname, Brazil sampai dengan bagian Peru. Ada pula beberapa yang menggunakan visa on arrival. Selain diatas masih ada banyak sekali pilihan negara lain yang dapat Anda kunjungi bebas visa, mulai kawasan Timur Tengah, kawasan Caribbean, Kawasan Oceania, Kawasan Eropa dan masih banyak lagi. Dengan begitu tentu saja akan berpengaruh pada pengeluaran yang diwajibkan, artinya tidak perlu membuat dokumen visa dan lebih hemat. Semoga sedikit ulasan diatas dapat menjadi tambahan informasi yang bermanfaat bagi Anda semuanya yang akan melakukan liburan ke luar negeri.