
Mengetahui Limit Pembelian Token Listrik Prabayar
Listrik pada dasarnya sudah menjadi satu kebutuhan penting bagi masyarakat, apalagi untuk mereka yang memang hidup serba mudah dibantu oleh perlengkapan rumah tangga elektronik, maka listrik juga harus selalu terpenuhi untuk membantu dalam menunjang kegiatan sehari-hari jadi jauh lebih mudah. Hanya saja juga tidak bisa dipungkiri jika seandainya biaya listrik semakin lama semakin mengalami peningkatan, sehingga masyarakat juga harus lebih cerdas di dalam memakai listrik untuk kebutuhan sehari-hari.
Bahkan guna membuat masyarakat semakin hemat akan pemakaian listrik, maka pemerintah sendiri juga sudah menerapkan pemakaian listrik prabayar, tentunya sudah tidak asing lagi dengan hal ini. dimana nantinya mereka hanya bisa menggunakan listrik tersebut jika seandainya sudah mengisi token atau pulsa listrik yang sudah banyak dijual di gerai-gerai terdekat, bahkan juga sekarang bisa membelinya secara online. Dengan adanya sistem prabayar ini sebenarnya juga mempermudah masyarakat untuk memonitoring pemakaian listrik mereka secara langsung.
Hanya saja ternyata untuk pembelian token listrik prabayar ini ternyata juga tidak bisa sembarangan, pemerintah bahkan telah menetapkan aturan atau batas maksimal pembelian dari token listrik tersebut, sehingga hal tersebut bisa mencegah beberapa resiko seperti diantaranya adalah penimbunan token listrik da juga dimaksudkan sehingga nantinya pengguna juga bisa lebih hemat dalam pemakaian listrik mereka, tidak berlebihan.
Umumnya batas pulsa listrik yang dapat digunakan oleh masyarakat ini memang telah si setting dalam meteran box, sehingga nantinya jika masyarakat sudah melakukan pengisian atau top up sejumlah nominal limit atau batas maksimal yang tertera tersebut nantinya tidak akan bisa melakukan top up kembali, sehingga mau tidak mau tentunya harus berhemat. Berikut ini diantaranya cara menghitungnya, yaitu:
- Rumus dasar, untuk batasan pemakaian bisa dihitung dengan rumus 720 jam x daya listrik yang digunakan pada meteran tersebut. Pada aturan paling dasar masyarakat memang hanya dibatasi pemakaian hingga 720 jam setiap bulannya, ini nantinya akan dikalikan dengan nilai pemakaiannya.
- Batas kWh perbulan, ini didapatkan dengan mengalikan antara 720 jam tersebut dengan volt ampere/ 1000, sehingga akan ditemukan berapa nilainya.
- Hasil akhir atau nominalnya bisa dihitung dari mengalikan hasil kWh tersebut dengan 800 rupiah, maka akan dilihat berapa besarnya nominal token yang dapat Anda isi kedalam meteran listrik setiap bulannya, jika seandainya sudah melebihi angka tersebut secara otomatis top up akan langsung ditolak.
Meskipun diberikan limit atau batasan pemakaiannya, namun upaya yang satu ini memberikan banyak sekali keuntungan kepada masyarakat pengguna listrik itu sendiri. Dimana dengan demikian mereka jadi lebih baik dalam memanage pemakaian listrik bulanan, tidak akan jadi boros. Meskipun terkadang juga menyebabkan beberapa kalangan yang kebutuhan listriknya cukup tinggi juga akan bermasalah sehingga harus menaikkan ukuran meteran listrik mereka sehingga bisa top up lebih banyak lagi.
Patut untuk diketahui bahwa listrik ini dihasilkan oleh sebuah energi dan sebagian diantaranya adalah jenis energi yang tidak bisa di daur ulang layaknya batu bara, jadi pemakaian secara terus menerus juga akan membuat efek kurang baik bagi lingkungan, apalagi jika masyarakat semakin ketergantungan akan listrik. Karena jika dilihat semakin kedepan ada kian banyak diantara perangkat yang mengandalkan listrik sebagai energi untuk pemakaiannya, sebut saja diantaranya adalah kendaraan. Hal inilah yang pastinya membuat manusia harus bersiap-siap dengan menciptakan alternatif sumber energi listrik lainnya agar dapat memenuhi kebutuhan yang semakin tinggi.