
Membicarakan penggunaan internet secara umum, tentu tidak bisa terlepas dari dampak positif maupun negatif didalamnya. Seperti yang diketahui bersama jika internet saat ini sudah menjadi jalan untuk mengetahui segala macam berita. Kemudahan menjadi kata yang menggambarkan sejak adanya internet dalam kehidupan masyarakat. Mulai dari berkomunikasi sampai dengan bisnis lebih lancar dan mudah berkat adanya internet. Hal itu pastinya sudah dirasakan oleh semua orang, bukan hanya di Indonesia tetapi juga seluruh dunia.
Namun mudahnya menggunakan internet ternyata tidak diimbangi dengan kebijakan dalam mengaplikasikannya. Hal itu terlihat pada beberapa pihak yang justru memanfaatkan hal tersebut untuk meraup keuntungan yang lebih besar lagi. Ya, dalam penilaian Indonesia termasuk dalam tingkat kriminilitas secara online yang cukup tinggi. Bahkan sudah tidak bisa terhitung lagi jumlah korban penipuan melalui internet. Modus yang digunakan sudah tidak lagi berbasis menggunakan hipnotis pada tempat umum saja, tetapi lebih dilakukan melalui penipuan secara online. Bagi Anda yang masih awam, perlu pahami dan berhati-hati dalam hal ini.
Dibandingkan dengan yang lain, kasus penipuan secara online memang lebih dianggap cukup praktis sekali. Menariknya keuntungan yang bisa didapatkan dari para pencuri atau penipu jauh lebih besar dari pada umumnya. Nah, agar Anda terhindar dari beberapa masalah kriminilitas melalui online lebih baiknya waspada. Ya, ada beberapa modus yang perlu Anda kenali dari kejahatan online seperti:
- Penipuan melalui undian berhadiah.
Aksi pertama dilakukan dengan tawaran bergabung lalu memberikan iming-iming hadiah besar. Setelah itu korban diminta untuk transfer sebagai bentuk modal awal atau pendaftaran. Mungkin satu dua kali Anda mendapatkan keuntungan setelah sudah tertarik dan menanam modal besar, saatnya pelaku membawa kabur uang.
2, Metode phising.
Untuk modus yang satu ini umumnya dilakukan oleh mereka yang sudah profesional, dimana pelaku melakukan penyalipan informasi pribadi untuk mendapatkan keuntungan besar, data yang diperlukan umumnya mulai dari nama, KTP, nomer rekening sampai dengan PIN selanjutnya dilanjutkan metode shiping.
3. Penundaan pengiriman resi.
Jika dalam kasus yang satu ini terjadi pada mereka yang sering melakukan pembelian secara online. Dimana barang yang diminta tidak kunjung dikirimkan, padahal sejumlah uang sudah ditransfer. Alasannya selalu menunda pemberian resi barang dari ekspedisi padahal hal itu bisa didapatkan secara langsung saat barang sudah masuk.
4. Menunjukkan bukti transfer palsu.
Jika pembeli ditipu penjual mungkin sudah sangat umum, bagaimana jika penjual ditipu pembeli? Ya, hal itu terjadi pula dengan modus pengiriman bukti transfer palsu. Hal itu bisa saja dilakukan dengan cara bukti transfer editan komputer. Kalau sekilas memang mirip tetapi ada beberapa hal yang bisa menjadi pembeda.
5. Penipuan skema ponzi.
Secara umum modus dari kejahatan ini hampir mirip dengan MLM, dimana Anda mendapatkan orang baru secara otomatis akan mendapatkan bonus. Tetapi yang menarik dalam permainan ini adalah hadiah atau bonus yang ditawarkan tidak main-main seperti rumah, meskipun itu hanya iming-iming diawal.
Nah, diatas merupakan beberapa modus kejahatan yang sering sekali dilakukan melalui online. Maraknya kasus-kasus seperti diatas perlu sekali untuk diwaspadai, apalagi jika memberikan iming-iming yang jauh dari nalar. Salah satu cara menghindari adalah tetap selektif dalam melakukan pembelanjaan, gabung bisnis online ataupun yang lainnya. Jangan hanya percaya pada testimoni yang sebenarnya bisa dibuat sendiri. Harus lebih berhati-hati lagi agar Anda tidak menjadi korban dari penipuan modus serupa selanjutnya.