Kemkominfo Refarming Frekuensi 800MHz dan 900MHz

Kemkominfo Refarming Frekuensi 800MHz dan 900MHz

Pemerataan akses internet memang gencar-gencarnya dilakukan oleh pemerintah, tak lain dengan tujuan untuk meminimalisir kesenjangan antara masyarakat yang tinggal di kota-kota besar maupun di daerah, sehingga semuanya tetap akan mendapatkan kualitas kenyamanan yang sama di dalam mengakses internet. Apalagi tidak bisa dipungkiri juga jika seandainya internet di era sekarang ini menjadi satu kebutuhan yang sangat penting bagi masyarakat. Bukan sekadar digunakan sebagai sarana untuk akses informasi dan hiburan saja, semakin kesini banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya dengan menjalankan bisnis secara online.

Hanya saja tentunya bukan perkara yang mudah untuk mencapai pemerataan akses internet ini, di kawasan kota besar saja terkadang masih ada beberapa daerah yang belum bisa merasakan akses internet tercepat saat ini, yaitu 4G LTE. Itulah mengapa kemudian Kementrian Informasi dan Komunikasi telah melakukan seluruh rangkaian dan juga proses untuk penataan ulang atau yang dikenal juga sebagai istilah reframing pita frekuensi radio 800 MHz dan juga 900 MHz.

Kedua jenis pita radio tersebut memang dipakai untuk kebutuhan layanan komunikasi seluler, mulai dari pemakaian jaringan 2G, 3G, bahkan juga 4G. Sehingga dengan adanya penataan ulang ini nantinya diharapkan ada perubahan besar yang terjadi pada akses internet, menjadi jauh lebih cepat dibandingkan dengan sebelumnya. Pada awal proses penataan ulang atau refarming ini sendiri terdapat setidaknya 42.000 base station, ketika sudah dilakukan proses refarming, maka yang berjalan sekitar 71.786 titik base station. Meskipun kenyataannya jumlah base station yang menjalani proses refarming ini jauh lebih banyak dibandingkan dengan yang diperkirakan sebelumnya, namun prosesnya tetap dilakukan, bahkan dua kali lebih cepat dibandingkan dengan tenggat waktu yang telah ditentukan/.

Pada tahun lalu, yaitu 2018, setidaknya proses refarming ini memakan waktu hingga 143 hari untuk setidaknya 67.464 base station, namun di tahun ini hanya membutuhkan setidaknya 68 hari untuk merampungkan 71.786 base station, jauh lebih cepat dibandingkan dengan sebelumnya. Dengan proses refarming secara keseluruhan ini nyatanya tidak ada hambatan yang begitu kentara, semuanya berlangsung secara cepat. Beberapa kali mungkin terjadi masalah pada jaringan fiber optic, seperti diantaranya adalah jaringan tersebut putus, hingga bermasalah non teknis yang ada di lapangan. Hanya saja semua kendala tersebut dapat diatasi secara mudah dan lancar, tanpa harus fallback dengan Indosat maupun Telkomsel.

Proses refarming ini juga tidak dilakukan sembarangan waktu, melainkan hanya dijalankan pada pukul 23.00 sampai 02.00, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk kenyamanan penggunaan jaringan komunikasi mereka. Karena masyarakat masih bisa secara nyaman menikmati layanan seluler yang diberikan oleh Telkomsel maupun Indosat dengan memakai pita frekuensi radio lainnya yang tidak ditata ulang. Namun untuk kecepatannya memang sedikit turun.

Sebenarnya prinsip utama atau tujuan diadakannya proses refarming ini tak lain adalah untuk tetap menjaga ketersediaan dan juga kualitas layanan akses untuk pengguna Telkomsel dan juga Indosat. Dua operator seluler yang memang melakukan proses tata ulang. Prosesnya sengaja dilakukan pada malam hari sehingga tidak menganggu kenyamanan masyarakat dalam memakai jaringan di lagi hari. Setelah selesai dengan kegiatan refarming tersebut maka layanan operator di Indonesia akan jadi jauh lebih optimal, masyarakat bisa akses internet secara nyaman. Kian mudah juga jika nantinya ingin upgrade jaringan dari yang 3G menuju ke 4G untuk internet semakin cepat

No Comments

Post a Comment

Comment
Name
Email
Website

x Logo: Shield Security
This Site Is Protected By
Shield Security