Iuran BPJS Kesehatan

iuran bpjs kesehatan

Iuran BPJS Kesehatan

BPJS merupakan kartu jaminan untuk masyarakat yang langsung diberikan oleh pemerintah secara merata. Namun untuk melakukan pendaftaran dan bisa memiliki kartu tersebut tidak gratis, tetapi setiap orang perlu untuk registrasi dan membayar setiap bulannya. Bisa dikatakan itu merupakan sejenis asuransi tetapi langsung diberikan dari pemerintah jadi lebih terjamin aman. Mulai dari tahun 2014 hal itu sudah serentak untuk dilakukan, beberapa orang berbondong-bondong untuk melakukan pendaftaran agar dapat memiliki kartu BPJS tersebut.

 

Dokumen yang diperlukan

 

Kepemilikan kartu BPJS sendiri bukan hanya dapat karena mendaftarkan diri, tetapi bisa juga melalui sebuah pekerjaan tempat bekerja. Hal ini umumnya memang lebih mudah apalagi pembayaran setiap bulan selalu dipotong dari hasil kerja sebulan. Namun bagi mereka yang tidak bekerja dan ingin memiliki BPJS tetap bisa menggunakan dengan cara mendaftarkan diri. Sebelumnya Anda perlu menyiapkan terlebih dahulu beberapa syarat yang diperlukan untuk melakukan pendaftaran seperti:

 

  • Kartu identitas diri seperti KTP.
  • Kartu keluarga.
  • Kartu NPWP.
  • Rekening untuk melakukan pembayaran.

 

Khusus bagi Anda yang melakukan pendaftaran secara pribadi wajib untuk aktif dalam melakukan pembayaran iuran setiap bulannya. BPJS  kesehatan sendiri menawarkan beberapa pilihan atau biaya yang dapat Anda gunakan untuk mendapatkan fasilitas ataupun layanan saat kartu tersebut diperlukan. Satu dengan ketiga lainnya itu berbeda, ini bisa disesuaikan dengan apa yang menjadi kemampuan Anda, umumnya masyarakat menyebutkan kelas 1, kelas 2 dan kelas 3. Maka dari itu sebelum melakukan pendaftaran diri, Anda perlu sekali untuk mengetahui apa saja informasi dari biaya iuran BPJS paling terbaru.

 

Kelas dan Besarnya Biaya Iuran BPJS Kesehatan

 

Yang perlu Anda perhatikan adalah untuk melakukan pembayaran iuran itu dikenakan setiap individu. Jadi jika dalam satu kartu keluarga terdapat 4 anggota keluarga yang masing-masing mempunyai kartu secara otomatis pembayaran dikali dengan 4 kali tersebut. Nah, berikut ini urutan kelas dan biaya yang diperlukan untuk pembayaran iuran BPJS paling terbaru 2018 yaitu:

 

  1. Kelas 1 Anda bisa membayar Rp. 80.000.

Yang pertama ada kelas 1 yang cukup sering digunakan oleh masyarakat, jika dalam satu keluarga terdapat 5 anggota secara otomatis pembayaran dilakukan Rp. 400.000 setiap KK. Apabila peserta memerlukan rawat inap dan menggunakan jenis kartu tersebut secara otomatis akan mendapatkan pelayanan sesuai dengan apa yang telah dibayarkan, terutama untuk jenis ruang inap.

 

  1. Kelas 2 Anda bisa membayar Rp. 51.000.

Lebih ringan dari pada jenis pertama, untuk kelas ini juga bisa Anda pilih untuk menjamin setiap anggota keluarga. Berbeda dengan sebelumnya, untuk jenis ini layanannya tentu lebih berkurang apalagi untuk jenis ruang inap yang digunakan. Peserta yang menggunakan BPJS kelas 2 tentu mendapatkan ruang inap kelas 2.

 

  1. Kelas 3 Anda bisa membayar Rp. 25.500.

Lalu ada kelas yang paling ekonomis untuk masyarakat sebagai jaminan kesehatan, biaya yang cukup murah dapat dijadikan pilihan. Namun yang perlu Anda ingat adalah untuk jenis kelas ini tentu saja mendapatkan jenis perlengkapan, layanan, fasilitas atau inap yang berbeda.

 

Itulah beberapa hal yang bisa dibagi kepada Anda yang berniatan mendaftarkan diri secara pribadi untuk mendapatkan kartu BPJS kesehatan. Pada daftarnya seperti tabungan, jadi dengan adanya kartu tersebut jaminan kesehatan Anda lebih baik. Penting mempertimbangkan seperti apa jenis yang dipilih untuk mendapatkan apa yang sesuai dengan layanan atau fasilitas yang diinginkan. Semoga sedikit informasi diatas dapat dijadikan pertimbangan sebelum akhirnya melakukan pendaftaran bpjs kesehatan.

 

No Comments

Post a Comment

Comment
Name
Email
Website

x Logo: Shield Security
This Site Is Protected By
Shield Security