2 Cara Unreg Nomor Tri

cara unreg nomor tri

2 Cara Unreg Nomor Tri

Ada banyak alasan yang membuat seseorang sering kali bergonta-ganti kartu provider yang digunakan, mulai karena keberadaan jaringan yang relatif tidak stabil, sehingga tidak mau memperpanjang penggunaannya, hingga disebabkan oleh tarif yang ditawarkan untuk setiap transaksinya yang tergolong cukup mahal, sehingga membuat mereka berpindah untuk mengganti kartu perdana yang dipakai. Di Indonesia sendiri bukanlah hal yang sulit untuk menemukan berbagai macam pilihan kartu provider, ada lebih dari 5 nama perusahaan besar yang menawarkannya dengan beragam pilihan fiture, juga keunggulannya masing-masing.

Salah satu yang mungkin sudah tidak begitu asing lagi bagi Anda adalah kartu Tri, ini adalah salah satu perusahaan besar yang sudah ada sejak lama, menawarkan beragam jenis pilihan tarif menarik. Apalagi sekarang jika dilihat jaringannya sendiri juga tersebar cukup luas di berbagai penjuru Indonesia, mulai dari kota-kota besar sampai dengan pelosok, sehingga tidak sulit untuk menggunakannya sebagai penunjang kebutuhan komunikasi jarak jauh.

Beberapa mungkin juga memiliki kecenderungan senang bergonta-ganti kartu paketan untuk internet, karena tidak bisa dipungkiri bahwa paketan internet sekali pakai harganya memang jauh lebih murah dibandingkan dengan paketan berlangganan. Sehingga setiap satu bulan pemakaian maka nantinya kartu tersebut akan langsung dibuang dan diganti dengan yang baru. hanya saja masalahnya belakangan ini setiap orang dituntut untuk hanya menggunakan 3 buah kartu SIM yang sudah terdaftar dengan namanya, dimana untuk mendaftar memang harus memakai identitas KTP.

Tentunya bagi yang senang bergonta-ganti kartu SIM ini akan sangat kesulitan bukan jika nantinya ingin membeli kartu yang baru. untuk itu tidak perlu khawatir, solusinya adalah dengan mengunreg nomor atau kartu lama yang sudah tidak digunakan lagi tersebut, bagaimana caranya? Berikut ini yang dapat dicoba:

  1. Unreg langsung melalui website atau situs resmi dari Tri, caranya sangatlah mudah yaitu cukup dengan mengunjungi situs resmi dari Tri yaitu registrasi.tri.co.id, nantinya bisa langsung bisa memilih menu registrasi kartu prabayar dan juga unreg, masuklah ke bagian unreg tersebut, setelah itu isikan beberapa data yang diminta, seperti diantaranya adalah noor ponsel yang akan di unreg, kemudian NIK yang digunakan untuk registrasi sebelumnya pada nomor tersebut, setelah semuanya diisikan maka bisa langsung klik kirim. Tunggulah beberapa saat dan akan muncul laman untuk melakukan konfirmasi nomor yang ingin diunreg tersebut, sangat mudah bukan.
  2. Unreg lewat SMS, cara lainnya yang tidak kalah mudah adalah dengan mengunreg melalui SMS saja, caranya sangatlah mudah, yaitu ketik UNREG spasi NIK yang digunakan untuk mendaftar tersebut, kemudian kirim SMS ini ke 4444. Tunggulah beberapa saat sampai nantinya ada SMS balasan bahwa nomor yang telah didaftarkan tersebut berhasil untuk di Unreg.

Dengan melakukan Unreg ini ada banyak sekali manfaat yang nantinya bisa didapatkan, diantaranya adalah kemungkinan untuk bisa berganti kartu dari provider baru Tri dan juga tetap bisa mendaftarkannya dengan NIK Anda sendiri, juga dapat digunakan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti penyalahgunaan data yang dimiliki.

Tak hanya provider Tri saja, melainkan untuk kartu provider yang lainnya juga tetap bisa untuk di unreg jika memang tidak digunakan kembali. Nikmati juga beragam jenis fiture unggulan yang ditawarkan oleh provider tersebut, biaya yang relatif cukup murah untuk setiap bentuk komunikasi baik itu SMS, telepon maupun internetan.

No Comments

Post a Comment

Comment
Name
Email
Website

x Logo: Shield Security
This Site Is Protected By
Shield Security