Cara Registrasi Kartu XL

cara registrasi kartu xl

Cara Registrasi Kartu XL


Masyarakat Indonesia memang sangat dimanjakan dan sangat terbantu dengan banyaknya pilihan mengenai provider kartu yang bisa mereka pakai di handphone mereka untuk keperluan yang beragam, mulai dari kebutuhan telepon dan SMS hingga kebutuhan akses internet. Salah satu provider besar yang ada di Indonesia yang telah memiliki begitu banyak pengguna setia yang tersebar di seluruh Indonesia yaitu XL, tentu saja memiliki begitu banyak ragam mengenai keuntungan yang mereka berikan kepada setiap para pelanggan setia mereka dengan benefit yang diberikan secara langsung ke dalam nomer Anda. Hal tersebut tentu saja bisa untuk di manfaatkan oleh setiap orang yang memang menggunakan XL selama ini sebagai provider pilihan mereka.

Sekarang ini memang telah di buat peraturan oleh pemerintah yang mengharuskan setiap pelanggan baru dari XL atau juga dari provider lainnya harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendaftarkan nomer XL yang akan Anda pakai yang harus sesuai dengan data diri yang di perlukan. Sebelumnya untuk melakukan registrasi nomer kartu yang baru hanya melakukan registrasi mudah dengan menggunakan KTP yang Anda punya atau bahkan dengan menggunakan data diri orang lain yang bisa digunakan secara tidak bertanggung jawab oleh pihak yang ingin mengambil keuntungan dari orang lain. Oleh sebab itu sekarang sudah mendapatkan perhatian lebih khususnya untuk bisa melakukan registrasi melalui hp dengan semua informasi penting yang harus diberikan.

Pada dasarnya untuk melakukan registrasi nomer XL yang baru masih sama caranya dengan sebelumnya yaitu dengan melakukan pengiriman SMS yang akan di sertakan oleh ketentuan baru yang berbeda. Sekarang ini data informasi yang di butuhkan untuk melakukan registrasi memang di tambahkan seperti adanya informasi nomer KK atau kartu keluarga yang pastinya data seperti itu tidak bisa untuk dipalsukan yang akan menjadi data penting agar tidak ada lagi yang namanya penipuan atas nama seseorang dengan menggunakan nomer hp yang tidak terlacak.

Cara Registrasi XL

Cara untuk melakukan registrasi pada nomer XL baru yang akan Anda pakai sangatlah mudah yang mana Anda bisa langsung mengetik DAFTAR dengan huruf kapital semua, kemudian tanda pagar #, NIK tanda pagar # kembali lalu masukan nomer KK yang sesuai dengan data diri Anda yang aslinya, lalu kirimkan ke nomer 4444. Cara tersebut tentu mudah dan yang paling penting adalah pada saat memasukan nomer NIK dan juga nomer KK harus benar karena jika salah bisa dilakukan tindak pemblokiran yang harus bisa untuk Anda datangi ke XL Center terdekat dari lokasi tempat tinggal Anda.

Sebagai salah satu provider besar yang memiliki pelanggan begitu banyaknya, tentu saja XL memiliki keunggulan dari sisi jaringan yang mana untuk jaringan 4G yang mencangkup hampir semua wilayah di Indonesia memiliki tingkat yang bagus sehingga untuk melakukan akses internet dan juga akses telepon sangat bagus dan mampu untuk di pakai bahkan hingga ke luar negeri sekalipun.

Adanya informasi tambahan untuk melakukan registrasi kartu tentu saja adalah untuk bisa mencegah terjadinya tingkat kejahatan yang dilakukan melalui media telepon genggam. Setiap data yang diberikan yang sesuai dengan aslinya tentu saja juga akan memberikan kemudahan kepada pihak terkait jika adanya penyalahgunaan yang dilakukan oleh orang yang memiliki nomer tersebut yang bisa di lacak keberadaannya dan dipertanggungjawabkan secara hukum negara.

No Comments

Post a Comment

Comment
Name
Email
Website

x Logo: Shield Security
This Site Is Protected By
Shield Security