Cara Registrasi Kartu Telkomsel

cara registrasi kartu telkomsel

Cara Registrasi Kartu Telkomsel


Awal tahun yang lalu masyarakat dihebohkan dengan penggunaan kartu provider yang harus melakukan registrasi terlebih dahulu, ini tidak terkecuali oleh pengguna Telkomsel. Hal ini memang dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi penggunaan kartu yang sering sekali disalahgunakan orang yang kurang bertanggung jawab. Dengan pendaftaran diawal tersebut secara otomatis, setiap orang yang menggunakan kartu Telkomsel tidak bisa sembarangan. Apalagi proses pendaftaran yang kabarnya perlu menggunakan kartu identitas diri dan juga kartu identitas sekeluarga. Demi keamanan, hal itu sangat dianjurkan untuk dilakukan.

Telkomsel sendiri merupakan salah satu provider dengan jumlah pengguna yang cukup banyak, bahkan bisa dikatakan hampir 50% lebih penduduk Indonesia percaya akan kartu tersebut. Nah, untuk menertibkan itu sendiri Telkomsel sebagai pihak pelayanan provider selalu mengingatkan masyarakat yang belum melakukan pendaftaran. Hal ini memang penting sekali, jika tidak dilakukan ada dampak yang buruk seperti pemblokiran kartu dan lainnya. Ada tenggang waktu yang bisa digunakan untuk melakukan pendaftaran. Bagi Anda yang belum melakukan, sangat disarankan untuk segera melakukan sebelum kartu Anda tidak bisa digunakan.

Meskipun anjuran registrasi kartu sudah diketahui dengan baik, pada kenyataannya masih ada banyak sekali masyarakat yang tidak melakukan. Banyak sekali alasan yang mereka utarakan akan hal tersebut, salah satunya karena memang tidak mengetahui secara pasti seperti apa langkah yang harus dilakukan untuk mendaftarkan kartu tersebut. Nah, pada artikel kali ini akan dibagi kepada Anda pengguna Telkomsel untuk melakukan proses pendaftaran dengan langkah sebagai berikut:

1.Pengguna lama.

Untuk melakukan registrasi pada pengguna lama dan baru memang berbeda, untuk Anda yang termasuk dalam pengguna lama bisa melakukan pendaftaran dengan cara berikut. Ketika ULANG spasi NIK #Nomer KK#. Itu semua ditulis dalam format SMS dan langsung kirimkan melalui nomer 4444.

2.Pelanggan baru.

Berbeda dengan pelanggan yang sudah lama, untuk Anda yang masih baru bisa melakukan registrasi melalui SMS dengan format yang tidak berbeda jauh. Pertama ketika terlebih dahulu REG spasi NIK#KK#. Setelah selesai, barulah Anda kirim SMS tersebut melalui nomer 4444 dan Anda segera mendapatkan balasan apakah pendaftaran yang dilakukan tersebut berhasil atau tidak.

Syarat yang harus disiapkan

Selain melalui SMS, Anda juga bisa melalui grapari yang merupakan pusat konsultasi semua permasalah saat menggunakan kartu Telkomsel. Bisa langsung saja datang dan langsung menuju customer service, langsung katakana apa yang Anda ingin melakukan. Jika tidak ingin repot melalui kantor Telkomsel ataupun SMS, Anda tetap masih bisa melakukan pendaftaran melalui situs web yang resmi. Cara ini tidak berbeda jauh dan tetap terlihat mudah. Sebelumnya, dalam pendaftaran Anda perlu menyiapkan beberapa syarat terlebih dahulu seperti:

  1. Nomer identitas diri seperti KTP.
  2. Kartu keluarga yang ditulis hanya pada bagian nomer.
  3. Setiap NIK dan kartu keluarga hanya dapat digunakan untuk satu provider.
  4. Proses tersebut bisa langsung berhasil atau bisa juga perlu waktu kurang lebih 1 x 24 jam, jadi perlu sabar.

Demikian sedikit ulasan mengenai apa yang diwajibkan oleh pemerintah untuk melakukan pendaftaran pada kartu provider yang digunakan, khususnya untuk pengguna Telkomsel. Jika memang masih ada masalah ataupun kurang paham mengenai penggunaan Telkomsel. Anda bisa langsung tanyakan melalui customer service ataupun melalui layanan yang ada. Sekian, semoga sedikit ilmu pengetahuan umum yang telah dibagi diatas dapat memberikan manfaat kepada para pengguna Telkomsel.

No Comments

Post a Comment

Comment
Name
Email
Website

x Logo: Shield Security
This Site Is Protected By
Shield Security