Cara Registrasi Kartu Smartfren

cara registrasi kartu smartfren

Cara Registrasi Kartu Smartfren

Dari awal tahun 2018 lalu sudah dilakukan himbauan kepada semua pengguna kartu perdana untuk melakukan registrasi terlebih dahulu sebelum menggunakan. Hal ini tentu saja berkaitan dengan beberapa masalah yang sering terjadi mengenai penyalahgunaan kartu. Makanya supaya lebih aman dan tertib, untuk saat ini semua orang perlu untuk melakukan registrasi terlebih dahulu. Apakah Anda salah satu orang yang sudah melakukan? Karena ketika tidak dilakukan pendaftaran akan ada beberapa hal yang digunakan sebagai sanksi pada kartu.

Smartfren merupakan salah satu provider yang cukup banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia. Nah, itu artinya dari pihak operator juga telah melakukan himbauan mengenai registrasi yang harus dilakukan. Bagi para pelanggan lama ataupun calon pelanggan smartfren bisa langsung mendaftarkan diri sebelum kartu dapat digunakan secara semestinya. Untuk pendaftarannya sendiri bisa melalui beberapa cara, baik itu secara online ataupun secara SMS yang lebih efektif dan efisien apalagi tanpa dikenakan biaya apapun dalam proses pendaftaran yang dilakukan.

Semenjak berita mengenai kewajiban melakukan pendaftaran bagi para pengguna kartu perdana diturunkan. Pengguna langsung diberikan tenggang waktu untuk melakukan proses tersebut sebelum terlambat. Tentu saja, seperti telah dikatakan diatas jika ada beberapa sanksi yang bisa Anda terima ketika tidak melakukan pendaftaran seperti:

  1. Nomer yang tidak dapat digunakan, baik untuk telfon ataupun mengirim pesan.
  2. Akan dilakukan pemblokiran dalam waktu yang sudah ditentukan, meskipun masih dapat menerima pesan ataupun panggilan.

Bagi Anda yang merasa salah satu pelanggan Smartfren dan ingin melakukan pendaftaran bisa melalui online. Caranya cukup mudah karena memang tidak berbeda jauh dengan cara yang dilakukan melalui pesan singkat. Bagi Anda yang memilih cara online, berikut ini langkah-langkah yang dapat Anda lakukan:

  1. Masuklah terlebih dahulu pada website resmi dari smartfren, pastikan benar.
  2. Setelah itu masukkan nomer telephone yang Anda gunakan untuk dilakukan registrasi tersebut.
  3. Masukkan nomer KTP, pastikan benar sejumlah 16 digit dan tidak lupa juga untuk mengunggah foto e-KTP.
  4. Selanjutnya Anda pilih untuk mendapatkan jenis verifikasi seperti apa yang akan digunakan seperti PUK, SMS ataupun yang lainnya/
  5. Masukkan data yang telah di verifikasi melalui pilihan jenis sebelumnya.
  6. Masukkan nomer kartu keluarga sebanyak 16 digit dengan mengunggah kartu keluarga.
  7. Masukkan alamat email yang Anda miliki untuk mendapatkan konfirmasi ataupun lainnya.
  8. Setelah itu masukkan lagi nomer handphone lainnya yang dijadikan sebagai salah satu keamanan dalam proses tersebut.

Jika memang melalui online seperti telah dikatakan diatas Anda masih merasa kebingungan dan repot. Ada baiknya melalui SMS yang dikatakan lebih mudah dan singkat dengan beberapa langkah seperti berikut ini:

  1. Buka menu pesan singkat atau SMS.
  2. Setelah itu tulis format pesan dengan ketik NIK#NOMER KK#, pastikan untuk menuliskan masing-masing nomer tersebut secara benar dan tepat.
  3. Setelah semuanya lengkap Anda bisa langsung kirim kepada nomer yang digunakan yaitu 4444.
  4. Jika sudah terkirim, tunggu tidak lama Anda akan mendapatkan keterangan apakah proses berhasil atau tidak.

Setelah melihat dua cara melakukan pendaftaran seperti diatas, Anda bisa memilih sendiri mana yang paling tepat, mudah dan simpel untuk digunakan. Perlu diingat untuk proses registrasi tersebut tidak perlu memakan biaya sama sekali. Nah, makanya sebelum kartu yang Anda gunakan tidak dapat berfungsi lagi dan bahkan sudah terblokir. Ada baiknya untuk segera melakukan registrasi sebelum waktu terakhir yang sudah ditentukan.

No Comments

Post a Comment

Comment
Name
Email
Website

x Logo: Shield Security
This Site Is Protected By
Shield Security