Cara Mudah Meminta Surat Rujukan BPJS Kesehatan dari Faskes 1

Cara Mudah Meminta Surat Rujukan BPJS Kesehatan dari Faskes 1

Memiliki asuransi kesehatan memang suatu keharusan bagi setiap individu. Mengapa demikian? Karena orang tidak akan pernah mengetahui kapan penyakit akan menyerang dan seberapa parah penyakit tersebut. Semakin parah penyakit yang Anda derita maka semakin mahal juga biaya perawatan yang harus Anda keluarkan. Dengan memiliki asuransi kesehatan justru akan mempermudah dan meringankan beban Anda kedepannya.

BPJS Kesehatan merupakan salah satu pilihan layanan kesehatan atau asuransi kesehatan yang diberikan oleh pemerintah. Dalam BPJS Kesehatan sendiri juga terbagi dalam beberapa golongan seperti layaknya asuransi kesehatan lain yang disediakan oleh perusahaan asuransi. Di BPJS Kesehatan terdapat Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang biasanya akan didapatkan oleh orang-orang atau masyarakat Indonesia yang kurang mampu.

Apabila Anda ingin berobat dengan menggunakan BPJS Kesehatan, hal pertama yang perlu Anda lakukan adalah dengan datang ke fasilitas kesehatan (Faskes) pertama Anda terlebih dahulu. Dalam hal ini biasanya faskes tersebut adalah Puskesmas. Namun yang menjadi masalah, saat ini masih banyak masyarakat di luaran sana yang tidak atau bahkan belum mengetahui bagaimana langkah atau alur untuk meminta rujukan BPJS Kesehatan dari Faskes 1. Apakah bisa datang ke sembarang puskesmas atau Faskes 1? Tidak bisa, karena Anda harus datang ke Faskes yang sesuai dan sudah tertera dalam kartu BPJS yang Anda miliki.

Sistem pelayanan BPJS Kesehatan memang diberikan secara berjenjang sehingga Anda tidak bisa sembarangan dan harus mengikuti alur yang telah menjadi persyaratannya. Biasanya memang dimulai dari Faskes 1 seperti Puskesmas, poliklinik, dokter praktek. Bagi pasien yang tidak mengalami gejala gawat darurat dan harus dirujuk ke rumah sakit, biasanya pasien tersebut akan diberikan lembar surat yang berisi rujukan kepada pasien. Di dalam surat tersebut sudah tercatat nama rumah sakit serta poli rumah sakit yang sudah ditunjuk oleh dokter untuk pasien melakukan pengobatan.

Bagi Anda yang ingin berobat dengan menggunakan BPJS Kesehatan dan ingin mengetahui bagaimana alur pengobatan menggunakan BPJS Kesehatan dan meminta surat rujukan, berikut ini adalah langkah mudah yang bisa Anda perhatikan:

  1. Lengkapi dokumen Anda seperti Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga serta KIS/BPJS yang Anda miliki.
  2. Selanjutnya yang harus Anda lakukan yaitu dengan mengunjungi Faskes 1 yang tertera dalam kartu BPJS yang Anda miliki.
  3. Jika kondisi sudah gawat dan perlu penindakan yang lebih serius dokter akan memberikan surat rujukan kepada Anda kepada rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Anda tinggal datang ke rumah sakit yang telah ditunjuk oleh dokter puskesmas atau poli tempat Faskes 1 Anda.

Apakah BPJS Kesehatan bisa digunakan di luar kota? Bagaimana dengan pasien yang kondisinya sudah parah atau gawat? Apakah masih tetap harus melewati Faskes 1 terlebih dahulu? Pasien yang dengan keadaan sudah gawat atau parah memang tidak perlu datang ke Faskes 1 dan tidak perlu meminta surat rujukan dari dokter untuk bisa datang ke rumah sakit. Dan bisa langsung ke rumah sakit manapun bahkan yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Namun yang perlu Anda ingat bahwa, keadaan gawat atau parah ini apakah sudah sesuai dengan standar yang diberikan oleh layanan BPJS Kesehatan, karena BPJS Kesehatan memiliki kategori gawat oleh BPJS Kesehatan.

No Comments

Post a Comment

Comment
Name
Email
Website

x Logo: Shield Security
This Site Is Protected By
Shield Security