Cara Menggunakan Kartu BPJS Kesehatan di Daerah Lain

Cara Menggunakan Kartu BPJS Kesehatan di Daerah Lain

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, mempunyai kartu BPJS wajib bagi seluruh warga negara Indonesia. Ditambah dengan secara rutih membayar iuran secara rutin. Hal ini termasuk juga Anda harus mendaftarkan diri baik secara online maupun datang langsung ke kantor BPJS terdekat. Juga sebaiknya memilih fasilitas kesehatan yang terjangkau (dalam jarak) bagi kamu.

Ada kalanya Anda berpindah tempat baik itu disebabkan urusan pribadi atau pekerjaan. Contohnya saat berlibur panjang ke luar kota untuk waktu yang cukup lama, perbedaan cuaca atau lingkungan bisa berdampak pada kesehatan tubuh. Tubuh yang terekspos dengan lingkungan baru tentunya akan berusaha beradaptasi atau menyesuaikan. Nah, penyesuaian tersebut dapat bisa berupa reaksi tubuh bisa berupa sakit flu, batuk dan sebagainya. Bagaimana jika Anda sakit di luar kota dan ingin menggunakan BPJS? Apakah bisa?

Bisakah BPJS digunakan di Kota Lain?

Anda bisa menggunakan BPJS untuk berobat saat berada di luar kota. Akan tetapi Anda harus memenuhi syarat dan menjalani prosedur. Beberapa hal yang harus diperhatikan dibawah ini untuk bisa menggunakan BPJS di luar kota

Adapun syarat yang Anda harus penuhi yaitu membawa dokumen penting yang terdiri dari:

Kartu Tanda Penduduk.

Kartu BPJS Kesehatan.

Surat Keterangan domisili.

Prosedur untuk menggunakan BPJS di luar kota:

Anda, peserta BPJS meminta surat pengantar ke fasilitas kesehatan pertama dari kantor cabang BPJS terdekat di luar domisili. ( lihat : Alamat kantor BPJS)

Saat berkunjung ke kantor cabang BPJS tersebut, sebaiknya Anda membawa surat keterangan domisili dan menunjukkannya kepada petugas BPJS.

Sebagai contoh, kamu peserta BPJS yang terdaftar di fasilitas kesehatan di Jakarta. Suatu waktu Anda mengambil cuti liburan ke Bandung. Saat Anda menikmati liburan di kota tersebut Anda tiba-tiba terjangkit suatu gejala penyakit. Anda menginginkan berobat menggunakan BPJS di Bandung. Anda bisa menggunakannya di Bandung dengan cara mempersiapkan surat domisili dari Kantor BPJS Jakarta dan meminta surat keterangan di kantor BPJS terdekat di Bandung. Dengan surat keterangan itulah Anda bisa berobat di fasilitas kesehatan di Bandung.

Disamping itu, kalau Anda telah lama menetap di suatu kota (diluar domisili yang tercatat) akan lebih baik Anda memindahkan fasilitas kesehatan ke kota tersebut. Anda bisa menghubungi kantor cabang BPJS terdekat untuk mengajukan perpindahan fasilitas kesehatan. Proses perubahan fasilitas kesehatan bisa dilakukan setelah 3 bulan terdaftar di fasilitas kesehatan pertama sebelumnya dengan membawa surat keterangan domisili.

Suatu contoh, Anda sudah bertahun-tahun menetap di Bandung sedangkan Anda terdaftar sebagai peserta BPJS dan fasilitas kesehatan di Jakarta. Anda bisa menghubungi kantor cabang BPJS terdekat di Jakarta untuk mengurusi perpindahan fasilitas kesehatan. Anda baru bisa menunggu perubahan fasilitas kesehatan setelah 3 bulan terdaftar di fasilitas kesehatan pertama dan tentunya jangan lupa membawa surat keterangan domisili.

BPJS memberikan perlindungan secara nasional, kamu bisa menggunakannya dimana saja asalkan membawa surat keterangan domisili dan sabar mengurusi surat keterangan dari kantor BPJS luar kota. Akan lebih baik Anda sehat dimana Anda berada sehingga dapat menikmati hari-hari Anda.

No Comments

Post a Comment

Comment
Name
Email
Website

x Logo: Shield Security
This Site Is Protected By
Shield Security