Cara Daftar Menjadi Mitra Grab

Cara Daftar Menjadi Mitra Grab

Saat ini memang cukup banyak diantara perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang transportasi online, tak hanya Gojek saja, di Indonesia sendiri juga ada satu lagi yang tidak kalah populer yaitu Grab. Beberapa tahun belakangan ini bahkan keberadaannya juga sudah mulai tersebar hingga ke seluruh penjuru Indonesia, tak hanya di kota-kota besar saja. Menjadi salah satu pilihan terbaik bagi masyarakat di dalam mendapatkan pelayanan transportasi baik itu dalam bentuk roda dua maupun empat.

Bahkan dengan adanya perusahaan-perusahaan semacam ini juga banyak mengubah kehidupan masyarakat, diantaranya adalah mengurangi angka pengangguran, karena sekarang siapa saja bisa menjadi mitra dari Grab tersebut. Apalagi jika berbicara mengenai jumlah penghasilan yang diterimanya sendiri juga tidak bisa dikatakan kecil, antara puluhan sampai dengan ratusan ribu rupiah setiap harinya. Sehingga tidak heran jika seandainya banyak masyarakat yang memilih untuk menjadi bagian atau mitra Grab ini. Lalu bagaimana cara daftar menjadi mitra Grab tersebut? Khusus untuk driver dari Grab Bike maka setidaknya harus memenuhi syarat seperti:

  1. Maksimal berusia 55 tahun.
  2. Sehat secara jasmani dan juga rohani.
  3. Menyertakan fotocopy KTP yang masih aktif.
  4. Fotocopy SIM C yang masih berlaku.
  5. Untuk KTP luar kota maka harus disertai dengan surat keterangan domisili di daerah yang Anda tempati sekarang ini.
  6. Menyertakan fotocopy STNK yang masih berlaku.
  7. Fotocopy KK.
  8. Fotocopy SKCK yang sudah dilegalisir.
  9. Mengisi formulir pendaftaran yang tersedia.
  10. Memiliki sepeda motor yang layak, tentunya juga sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan oleh Grabbike tersebut.
  11. Hendaknya motor yang digunakan memiliki tipe non trekking.
  12. Mesin motor yang digunakan tersebut masih dapat beroperasi dengan baik.
  13. Memiliki smartphone dengan RAM minimal adalah 1GB dan juga layar 5 inchi yang nantinya digunakan untuk mempermudah pekerjaan.

Sedangkan untuk Anda yang ingin menjadi mitra GrabCar maka berikut ini ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

Bagi driver atau pengemudi:

  1. Telah lolos uji KIR.
  2. Memiliki STNK asli kendaraan sebagai bukti tanda kepemilikan kendaraan.
  3. Menyertakan KTP yang masih berlaku.
  4. Menyertakan SIM A atau SIM B.
  5. Siapkan SKCK dan juga fotocopynya yang telah dilegalisir.
  6. Usia kendaraan maksimal adalah 5 tahun sejak masa pembelian pertama.
  7. Jenis atau tipe kendaraan yang diutamakan adalah MPV atau mobil keluarga.
  8. Memiliki smartphone dengan RAM minimal adalah 1GB dan juga ukuran layar sebesar 5 inchi.

Bagi pemilik rental mobil:

  1. Menyertakan surat legalitas CV maupun PT yang terdiri dari SIUP, NPWP dan juga TDP.
  2. Memiliki alamat email.
  3. Memiliki rekening bank.
  4. Menyertakan nomor handphone yang masih aktif.
  5. Telah mendaftarkan perusahaan rental mobil tersebut ke Dinas Perhubungan.

Sebenarnya selain Grab Bike dan juga Grab Car ini sendiri maka nantinya Anda juga bisa menjadi mitra yang lain seperti Grab Express, Grab Taxi, hingga Grab Hitch. Paling tidak dengan menjadi mitra dari perusahaan transportasi online ini maka bisa menambah penghasilan Anda. Karena selain orang-orang yang masih belum bekerja, nyatanya juga banyak sekali diantara karyawan yang mendaftar menjadi mitranya, sebagai salah satu cara untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Karena di moment-moment tertentu pendapatan yang diterimanya bisa jadi sangat tinggi, sehingga patut untuk dicoba.

No Comments

Post a Comment

Comment
Name
Email
Website

x Logo: Shield Security
This Site Is Protected By
Shield Security