Ayo Kenali Fasilitas BPJS Kesehatan Anda

Ayo Kenali Fasilitas BPJS Kesehatan Anda

Kesehatan pada dasarnya memang menjadi hal yang sangat mahal harganya, untuk itu harus dijaga dengan baik. Karena tidak menutup kemungkinan bagi siapa saja untuk terserang penyakit. Maka tidak bisa dipungkiri juga jika seandainya banyak kemudian yang sedia payung sebelum hujan. Diantaranya adalah dengan melakukan persiapan seperti mendaftar asuransi kesehatan. Memang pada dasarnya ada banyak sekali diantara perusahaan asuransi di Indonesia. Namun tidak semuanya menjamin premi murah. Untuk itulah pemerintah mengeluarkan layanan BPJS kesehatan yang pastinya sangat cocok untuk Anda.

Ini adalah produk yang ditawarkan langsung oleh pemerintah, sehingga tidak menutup kemungkinan jika seandainya biaya premi yang ditawarkan kesini benar-benar relatif terjangkau, apalagi ditambah juga dengan adanya bantuan pendanaan yang ditawarkan oleh pemerintah. Cara daftarnya mudah dan keuntungannya adalah Anda tidak perlu melakukan check up terlebih dahulu pada saat mendaftar, sehingga tidak ada kemungkinan terkena biaya tambahan jika seandainya ada resiko penyakit yang diderita, semuanya bisa mendaftarkan diri mereka kesini.

Lalu apa sajakah sebenarnya fasilitas yang ditawarkan oleh BPJS kesehatan ini? sebenarnya jika berbicara mengenai fasilitas tergantung dari kelas pilihan Anda, apakah kelas pertama atau lanjutan, namun berikut ini setidaknya ada beberapa daftar fasilitas yang didapatkan oleh pemegang polis BPJS Kesehatan tersebut, yaitu:

  1. Biaya administrasi, tidak perlu lagi membayar biaya administrasi ketika Anda mendaftar pelayanan kesehatan tersebut di rumah sakit atau klinik yang memang sudah bekerjasama dengan BPJS ini.
  2. Pelayanan promotif dan juga preventif, seperti diantaranya adalah penyuluhan kesehatan, imunisasi yang dilakukan secara rutin, program KB dan juga sejenisnya tidak akan dikenai dengan biaya.
  3. Melakukan konsultasi, pemeriksaan dan juga pemeriksaan semuanya juga didapatkan secara gratis.
  4. Tindakan media non spesialis, yang membutuhkan tindakan pembedahan maupun tidak sudah difasilitasi oleh BPJS.
  5. Mendapatkan pelayanan obat maupun medis sehabis pakai.
  6. Mendapatkan transfusi darah sesuai dengan kebutuhan dari pemegang polis tersebut.
  7. Pemeriksaan yang nantinya menunjang pelayanan medis.
  8. Rawat inap tingkat pertama, hal ini sesuai dengan yang dianjurkan oleh dokter.
  9. Biaya persalinan, BPJS nantinya juga akan menanggung biaya persalinan bagi pemegangnya, mulai dari biaya persalinan anak pertama sampai dengan anak ketiga, selepasnya tidak ada lagi biaya penunjang persalinan yang diberikan.
  10. Perawatan inap ruang intensif, ini dikhususkan hanya bagi mereka yang menjadi peserta BPJS tingkat lanjutan saja.
  11. Pelayanan pengurusan jenazah, jika seandainya ada yang meninggal dunia setelah melakukan rawat inap di rumah sakit tersebut, jika memegang BPJS tingkat lanjutan, maka juga akan mendapatkan fasilitas pengurusan jenazah ini.
  12. Pelayanan dokter forensik klinis, hal ini ditujukan untuk kebutuhan visum, biasanya jika terjadi tindak pidana pada pasien karena tindakan kriminal atau sejenisnya. Namun untuk fasilitas yang satu ini hanya didapatkan oleh pemegang BPJS Kesehatan rujukan tingkat lanjut.
  13. Tindakan medis yang membutuhkan dokter spesialis baik itu dokter bedah maupun yang non bedah, juga bisa didapatkan untuk pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjut.

Penting untuk mengenali fasilitas apa saja yang nantinya akan didapatkan dengan BPJS Anda, mengingat beberapa waktu belakangan ini memang ada kebijakan baru, dimana beberapa fasilitas BPJS Kesehatan memang banyak yang dipangkas. Sehingga masyarakat tidak mampu menikmati layanan tersebut lagi, harus membayar biaya sesuai dengan yang diwajibkan.

No Comments

Post a Comment

Comment
Name
Email
Website

x Logo: Shield Security
This Site Is Protected By
Shield Security