
Aturan IMEI, Ini Tips Beli Ponsel Resmi Offline dan Online
Sudah menjadi rahasia umum jika di Indonesia saat ini banyak terdapat perdagangan barang black market atau BM yang dijual tanpa melalui mekanisme yang benar mengenai perdagangan dan import barang. Jenis barang BM yang paling banyak ditemukan adalah handphone, komputer genggam atau smartphone dan tablet. Perdagangan barang BM ini jelas merugikan negara karena tidak melalui sistem perpajakan yang sah dan tidak terdaftar dalam Kemenperin. Karena tidak terdaftar, barang BM bisa mendatangkan masalah untuk pembelinya kelak karena layanan yang bisa diberikan sangat terbatas. Adapun barang legal akan mendaftarkan nomor IMEInya ke Kemenperin sehingga memiliki layanan yang maksimal untuk memberikan manfaat kepada pemiliknya.
Mulai tanggal 18 April 2020 ini, Kemenperin sudah mulai menerapkan aturan IMEI bagi produk elektronik teknologi khususnya handphone, smartphone dan tablet dengan cara produsen atau importir melakukan pendaftaran nomor IMEI sebelum melakukan distribusi atau penjualan produk ke pasaran. Dengan begitu semua produk teknologi di atas yang beredar di pasar setelah tanggal 18 April 2020 diharapkan adalah produk resmi dengan layanan yang maksimal. Bagi Anda yang ingin membeli handphone, smartphone atau tablet, sekarang ini harus lebih berhati-hati agar Anda tidak mendapatkan produk BM yang masih saja coba diperdagangkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Untuk mengantisipasi kerugian akibat membeli produk BM, pemerintah sendiri memberikan tips dimana Anda bisa membedakan produk mana yang resmi dan mana yang ilegal atau BM. Tips ini dibedakan menjadi 2 sesuai dengan cara pembelian produk yang selama ini populer di kalangan masyarakat:
- Pembelian secara langsung.
Jika Anda hendak membeli handphone, smartphone atau gadget secara langsung dengan mengunjungi tokonya, cara untuk membedakan produk BM atau resmi adalah dengan mencoba memasukkan sim card dalam negeri ke gadget tersebut. Gadget resmi akan langsung mendapatkan sinyal sesuai dengan provider sim card yang Anda gunakan. Sedangkan gadget BM tidak akan mendapatkan sinyal dengan sim card lokal karena IMEInya tidak terdaftar di Kemenperin. Bayangkan jika Anda tidak mencoba dan terlanjur membayar mahal gadget BM pasti Anda akan mengalami kerugian bukan?
2. Pembelian secara online.
Untuk melindungi Anda yang sering berbelanja secara online, apalagi di tengah pandemi, ada tips yang bisa juga dilakukan meski Anda berbelanja secara online. Yang perlu Anda lakukan adalah memiliki toko online yang menyediakan garansi hanya menjual produk asli saja dan memberikan layanan penggantian jika terbukti barang yang dikirimkan adalah barang BM. Agar aman, Anda bisa berbelanja di marketplace yang memiliki sistem komplain jika barang yang dipesan pelanggan tidak sesuai dengan yang diiklankan. Dengan begitu Anda bisa melakukan pengembalian barang dan uang yang telah Anda transfer akan dikembalikan.
Selain tips di atas, pemerintah juga telah mensosialisasikan aturan IMEI ini kepada para pedagang khususnya pedagang produk teknologi dan para importir sehingga diharapkan setelah tanggal 18 April 2020 semua produk yang dijual di pasaran adalah produk resmi. Dengan begitu pelanggan sebagai konsumen akan terhindar dari kerugian akibat tidak bisa digunakannya produk yang telah dibeli karena merupakan produk BM. Mereka yang tetap memperdagangkan produk BM juga akan mendapatkan ancaman pidana karena menjual barang ilegal. Kini dengan tips di atas, Anda bisa lebih melindungi diri dari penipuan dan mencegah kerugian akibat membeli barang BM.