
Untuk menikmati fasilitas kesehatan atau pengobatan secara gratis, paling tidak masyarakat memang harus bergabung menjadi anggota asuransi kesehatan. Di Indonesia sendiri memang jika dilihat ada banyak sekali perusahaan asuransi yang menawarkan produknya kepada masyarakat. Hanya saja patut untuk diketahui bahwa premi yang mereka tawarkan juga terbilang cukup mahal, karena perusahaan tersebut milik swasta. Itulah mengapa kemudian banyak diantaranya yang memutuskan untuk tidak ikut serta mendaftar.
Namun jangan khawatir karena tetap ada asuransi kesehatan yang menawarkan premi dengan nominal murah meriah bagi masyarakat, sebut saja dari BPJS kesehatan. Pastinya banyak yang sudah tidak begitu asing dengan nama yang satu ini bukan. Pada dasarnya BPJS kesehatan ini sendiri adalah sebuah perusahaan BUMN yang memang menawarkan fasilitas kesehatan bagi masyarakat Indonesia, tanpa memperdulikan golongan, entah itu mereka kalangan atas, menengah maupun bawah tetap bisa menjadi anggota atau mendaftarkan diri kesini, karena nantinya akan dibagi-bagi dalam 3 golongan, mulai dari golongan 1, 2 dan juga 3 dengan nominal premi yang berbeda-beda pula.
Dengan menjadi anggota atau peserta BPJS kesehatan ini, maka memungkinkan Anda dan juga keluarga nantinya untuk mendapatkan fasilitas atau layanan kesehatan secara gratis, tentu dengan beberapa ketentuan yang berlaku. Pastinya sangat bermanfaat bukan bagi Anda, apalagi faktanya penyakit bisa datang kapan saja dan menjangkiti siapa saja, sehingga paling tidak harus mempersiapkan diri. Sebelumnya lakukan pendaftaran menjadi anggota dari BPJS kesehatan ini terlebih dahulu, pendaftaran bisa dilakukan secara online, namun selanjutnya untuk penyerahan berkas dilakukan secara langsung ke kantor cabang terdekatnya. Alamat kantor pusat dari BPJS kesehatan ini sendiri ada di Jakarta Pusat, tepatnya adalah JL. Letjend Suprapto Kav.20 No. 14 Cempaka Putih, Jakarta Pusat 10510.
Namun untuk pendaftarannya sendiri tentunya tidak harus langsung kesana, melainkan cukup ke kantor cabang yang ada di masing-masing kota yang ada di Indonesia, hal ini untuk mempermudah masyarakat Indonesia dari berbagai daerah untuk melakukan pendaftaran atau jika memang memiliki masalah saat akan menggunakan layanan tersebut, maka bisa secara langsung menghubungi pihak yang ada di kantor cabang. Setelah mendaftarkan diri dan melakukan pembayaran tanggungan secara teratur, maka nantinya kartu tersebut akan bisa digunakan untuk berobat.
Mengapa harus memiliki asuransi kesehatan?
Berbicara mengenai asuransi kesehatan ini sendiri, sebenarnya memang ada banyak sekali alasan, mengapa harus memilikinya, diantaranya adalah:
- Resiko terkena penyakit yang tinggi, semakin kesini jika dilihat ada semakin beragam jenis penyakit yang berpotensi untuk menyerang manusia. Apalagi semakin bertambahnya usia, faktor usia juga sangat mempengaruhi datangnya penyakit, karena memang pada dasarnya kemampuan organ tubuh untuk melawan kuman juga berkurang.
- Biaya berobat yang semakin lama semakin mahal, hal lainnya yang juga patut untuk diketahui bahwa biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan pengobatan tidak bisa dikatakan murah, apalagi untuk jenis penyakit-penyakit yang berbahaya. Jika tidak memiliki asuransi bisa jadi nantinya hal ini justru akan menguras harta Anda.
- Beberapa jenis penyakit membutuhkan pengobatan yang sifatnya berkelanjutan, artinya tidak bisa sekali berobat akan langsung sembuh, melainkan harus berkali-kali. Tentunya akan memakan biaya yang jumlahnya tidak sedikit bukan, sehingga lebih aman memiliki asuransi kesehatan sendiri.
Lalu mengapa harus menggunakan BPJS kesehatan? Selain dari segi biaya yang murah, BPJS ini sifatnya juga seumur hidup dan bisa digunakan oleh siapa saja.