
Akun WhatsApp Kena Hack? Begini Cara Lapornya
Sebagai aplikasi pesan instan dengan miliaran pengguna, WhatsApp kerap menjadi sasaran empuk bagi peretas. Beberapa kasus pengambilalihan akun juga marak terjadi belakangan. WhatsApp sendiri telah menyediakan fitur two-step verification atau verifikasi dua langkah yang bisa diaktifkan untuk mencegah peretasan.
Namun, apabila peretasan kadung terjadi, apa yang harus dilakukan? WhatsApp APAC Communications Director, Sravanthi Dev, menyarankan pengguna untuk segera melapor ke tim WhatsApp untuk memulihkan akun.
Laporan bisa dilakukan melalui e-mail ke
alamat support@ whatsapp.com. Sravanthi mengatakan, pengguna harus menjelaskan
detail kronologi kejadian, termasuk kapan dan kemungkinan bagaimana akun
diretas. “Misalnya Anda sebelumnya memberikan kode OTP (one time password)
ke seseorang sebelum terjadi peretasan,” jelas Sravanthi dalam sebuah
acara temu media yang digelar online, Kamis (27/8/2020). Kode OTP terdiri dari
enam digit dan dikirimkan ke nomor pengguna melalui SMS untuk melakukan
verifikasi aku, Dia menjelaskan, tim
backend WhatsApp merupakan tim yang cekatan, semakin cepat pengguna melapor,
proses pemulihan kemungkinan bisa cepat dilakukan. Tim WhatsApp akan melakukan
investigasi dan mengamati pola perilaku si pemegang akun yang diretas tersebut.
“Misalnya akun yang diretas log-in ke perangkat baru yang sebelumnya tidak
pernah log-in menggunakan akun tersebut, hal ini bisa diidentifikasi,”
imbuh Sravanthi.
Kendati demikian,
Sravanthi mengatakan, tim backend WhatsApp tidak bisa melihat pesan apa saja
yang sudah dikirim pelaku. Hal ini dikarenakan WhatsApp mengadopsi sistem
end-to-end encryption. Sistem itu diklaim tidak bisa diintip siapa pun, bahkan
tim WhatsApp itu sendiri. Peretas juga tidak akan bisa melihat isi pesan yang
ada sebelumnya. “Kabar baiknya, pesan yang anda kirim sebelumnya aman.
Sebab, pelaku tidak memiliki akses ke ponsel anda,” jelas Sravanthi, Ada
cara lain yang bisa dilakukan pengguna untuk memulihkan akun yang diretas.
Begitu pengguna menyadari akunnya diretas, pengguna bisa re-install aplikasi
WhatsApp sesegera mungkin. Kemudian log-in dengan nomor WhatsApp yang telah
diretas. Lalu, masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS untuk verifikasi
nomor. Apabila berhasil log in, maka akun dianggap telah pulih. Namun, apabila
gagal, pengguna bisa menggunakan cara pertama di atas
Seperti dikatakan sebelumnya, WhatsApp sendiri memiliki
sejumlah fitur keamanan untuk melindungi akun pengguna. Sravanthi sendiri
menyarankan pengguna WhatsApp untuk mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah. Dengan
mengaktifkan fitur ini, pengguna harus memasukkan PIN enam digit yang telah
didaftarkan jika berganti perangkat atau memasang ulang aplikasi WhatsApp. PIN
ini juga akan muncul secara berkala saat pengguna membuka aplikasi WhatsApp.